Selasa, 12 Juli 2011

URGENSI PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA BANGSA

Belakangan ini, nurani kita digelisahkan oleh maraknya aksi kekerasan yang terjadi di berbagai lapis dan lini masyarakat. Aksi-aksi vandalisme dan premanisme dengan berbagai macam bentuk dan variannya (nyaris) menjadi fenomena tragis yang gampang kita saksikan di atas panggungsosial negeri ini. Perkara-perkara sepele yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang arif dan dewasa tak jarang dituntaskan di atas ladang kekerasan yang berbuntut darah dan air mata. Dalam keadaan semacam itu, nilai-nilai kearifan dan keluhuran budi yang dulu dimuliakan dan diagung-agungkan sebagai karakter dan jatidiri bangsa seperti telah memfosil ke dalam ceruk peradaban.

Kekerasan agaknya telah menjadi “budaya baru” di negeri ini. Jalan penyelesaian masalah berbasiskan kejernihan nurani dan kepekaan akal budi telah tertutup oleh barikade keangkuhan dan kemunafikan. Okol lebih dikedepankan ketimbang akal. Tawuran antarkampung berujung maut gampang membara hanya gara-gara senggolan dalam pentas dangdut. Bentrok antara petugas Satpol PP dan warga tak terelakkan hanya lantaran kesalahpahaman. Ormas berbasis primordialisme sempit pun tak jarang ambil peran membuat keributan dan keresahan warga di ranah publik. Belum lagi aksi para preman yang mempertontonkan tindakan fasis dan brutal di tengah-tengah keramaian penduduk. Pembakaran, perusakan, dan penganiayaan pun marak terjadi di berbagai tempat. Budaya kekerasan agaknya benar-benar telah berada pada titik nazir peradaban, sehingga menenggelamkan karakter “genuine” bangsa ini yang telah lama ditahbiskan sebagai bangsa yang cinta damai, santun, ramah, dan berperadaban tinggi.

Yang menyedihkan,budaya kekerasan dinilai juga telah bergeser ke dalam ranah dunia pendidikan kita. Lihat saja perilaku pelajar kita belakangan ini! Tas yang mereka tenteng ke sekolah bukannya sarat dengan buku-buku teks bermutu, tetapi penuh dengan benda tajam. Gunting, obeng, tang, belati, atau benda-benda tumpul lainnya tak jarang memenuhi tas mereka. Bukan untuk praktik keterampilan vokasional, melainkan untuk “memuaskan” naluri dan budaya agresivitas mereka. Persoalan pribadi antarpelajar sering kali membesar menjadi pertaruhan gengsi dan nama baik sekolah, sehingga tawuran massal antarpelajar tak bisa dihindarkan. Mereka tidak lagi mempertontonkan kesantunan dan kearifan dalam melakukan rivalitas di bidang keilmuan dan intelektual, tetapi bersaing memperlihatkan kepiawaian memainkan pentungan dan senjata tajam. Kaum remaja-pelajar kita, khususnya yang hidup di kota-kota besar, tidak lagi akrab dengan nilai-nilai kearifan dan keluhuran budi, tetapi lebih suka menggaulikekerasan, pesta, dan seks bebas.

Marginalisasi Nilai Kemanusiaan

Maraknya perilaku anomali sosial di kalangan kaum remaja-pelajar kita belakangan ini sejatinya tidak lahir begitu saja. Ia lahir di tengah situasi peradaban yang dinilai makin abai terhadap persoalan-persoalan moral dan budi pekerti. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi barikade yang kokoh untuk membentengi para pelajar dari gerusan aksi kekerasan dan vandalisme dinilai telah mengalami kemandulan. Pendidikan tidak diarahkan untuk “memanusiakan manusia” secara utuh dan paripurna, tetapi lebih diorientasikan untuk mempertahankan jargon dan kepentingan kekuasaan semata. Pendidikan karakter yang notabene bisa dioptimalkan sebagai media yang strategis untuk mengembangkan, menyuburkan, dan mengakarkan nilai-nilai keluhuran budi dan kemanusiaan justru dikebiri dan disingkirkan melalui proses pendidikan yang serba dogmatis, indoktrinatif, dan instruksional. Selama mengikuti proses pendidikan, anak-anak bangsa negeri ini hanya sekadar menjadi objek dan “tong sampah” ilmu pengetahuan yang serba pendiam dan penurut, sehingga kehilangan daya kreatif dan sikap kritis.

Dalam pandangan (almarhum) Rama Mangunwijaya (PascaIndonesia, PascaEinstein, 1999), dunia persekolahan kita tidak mengajak anak didik untuk berpikir eksploratif dan kreatif. Seluruh suasana pembelajaran yang dibangun adalah penghafalan, tanpa pengertian yang memadai. Adapun bertanya – apalagi berpikir kritis– adalah tabu. Siswa tidak dididik, tetapi di-drill, dilatih, ditatar, dibekuk agar menjadi penurut, tidak jauh berbeda dari pelatihan binatang-binatang “pintar dan terampil” dalam sirkus.
Suasana pembelajaran yang “salah urus” semacam itu, demikian Mangunwijaya, telah membuat cakrawala berpikir peserta didik menyempit dan mengarah pada sikap-sikap fasisme, bahkan menyuburkan mental penyamun/perompak/penggusur yang menghambat kemajuan bangsa. Erat berhubungan dengan itu, timbullah suatu ketidakwajaran dalam relasi sikap terhadap kebenaran. Mental membual, berbohong, bersemu, berbedak, dan bertopeng, seolah-olah semakin  meracuni kehidupan kultural bangsa. Kemunafikan merajalela. Kejujuran dan kewajaran dikalahkan. Keserasian antara yang dikatakan dan yang dikerjakan semakin timpang. Sikap-sikap fasis yang menafikan keluhuran akal budi tampaknya sudah menjadi fenomena yang mewabah dalam masyarakat kita.

Aksi-aksi kekerasan makin marak terjadi ketika selubung reformasi terbuka pada tahun 1998. Setiap orang merasa mendapatkan angin segar untuk menuntaskan kebebasan yang selama ini terpasung. Seperti terbebas dari sekapan rezim yang represif dan menekan, warga masyarakat terbuai dalam euforia reformasi yang memungkinkan mereka bebas berbuat dan berkehendak sesuai dengan selera dan kepentingannya. Ruang-ruang publik pun jadi ingar-bingar. Pada titik peristiwa dan momen tertentu, ratusan, bahkan ribuan massa mengusung slogan-slogan demonstratif dan meneriakkan yel-yel tertentu untuk membakar emosi massa.

Sejauh tidak diikuti dengan tindakan anarkhi, brutal, atau destruktif, gerakan demonstrasisecara besar-besaran dan masif sekalipun masih bisa ditolerir dan dimaklumi. Bentuk-bentuk penyampaian pendapat di muka umum seperti itu tetap perlu dihormati dan dihargai sebagai hak setiap warga negara untuk mengekspresikan aspirasinya. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa demonstrasi yang berlangsung pasca-reformasi tak jarang diwarnai dengan perilaku bakar-bakaran, perusakan, vulgar, dan destruktif. Bahkan, fasilitas-fasilitas publik yang telah dibangun dengan susah-payah pun sering jadi sasaran amuk dan amarah. Nilai-nilaikesantunan, keramahan, dan kearifan telah menguap dan berubah menjadi sikap-sikap kanibal yang menodai keluhuran budi manusia sebagai makhluk yang bermartabat.

Tiga belas tahun era reformasi bergulir, negeri ini bukannya mendapatkan jalan terang menuju bangsa yang beradab dan berbudaya, melainkan justru makin tersungkur ke dalam kubangan dekadensi moral dan involusi kultural. Bangsa ini menjadi demikian gampang kalap dan rentan terhadap konflik dan kekerasan. Jika kondisi semacam itu terus berlangsung, bukan tidak mungkin budaya kekerasan yang amat tidak menguntungkan bagi kemajuan peradaban bangsa itu makin mengakar dan mengilusumsum ke dalam jiwa dan kepribadian anak-anak bangsa. Dalam konteks demikian, sungguh tepat dan strategis apabila Kementerian Pendidikan Nasional(Kemdiknas) mengangkat tema “Pendidikan Karakter untuk Membangun Keberadaban Bangsa” dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei yang lalu. Setidaknya, tema ini bisa menjadi “starting point” bagi dunia pendidikan kita untuk membangun peradaban bangsa di tengah kecamuk dan ancaman konflik dan kekerasanyang bisa meledak setiap saat di atas panggung kehidupan sosial masyarakat kita.

Agenda Besar

Meski demikian, tema strategis tersebut hanya akan terapung-apung dalam bentangan slogan dan retorika belaka jika tidak diimbangi dengan tindakan nyata dan serius untuk mengimplementasikannya dalam ranah pendidikan kita. Pengalaman menunjukkan, gagasan dan konsep pendidikan yang bagus sering terhenti pada aras wacana dan idealisme semata lantaran tidak menyentuh hingga ke tahap implementasi dan aplikasi. Integrasi nilai keimanan dan ketakwaan (Imtak) yang pernah digagas beberapa tahun yang silam, misalnya, cenderung hanya sebatas menjadi kajian dalam forum-forum lomba, diskusi, dan seminar belaka, lantaran tak ada “kemauan politik” semua pihak untuk mewujudkannya secara nyata dalam dunia pendidikan kita. Terkait dengan persoalan tersebut, pendidikan karakter yang digagas oleh pemerintah untuk membangun peradaban bangsa, perlu dijadikan sebagai agenda besar dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan pendidikan untuk mengimplementasikannya secara baik dan benar ke dalam dunia pendidikan kita.

Paling tidak, ada tiga hal penting dan urgen untuk diperhatikan agar agenda besar tersebut tidak terjebak menjadi slogan dan retorika belaka. Pertama, memberikan bekal pendidikan karakter kepada seluruh guru lintas-mata pelajaran sebagai bagian yang tak terpisahkan dariprofesionalisme guru secara simultan dan berkelanjutan. Dekadensi moral dan merosotnya nilai keluhuran budi di kalangan pelajar kita sudah ibarat tanggul jebol. Penanganannya tak cukup hanya diserahkan kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan Pendidikan Agama saja, tetapi secara kolektif harus melibatkan semua guru lintas-mata pelajaran. Semuaguru dari berbagai jenjang satuan pendidikan perlu digembleng secara khusus melalui pelatihanintensif dengan lebih menekankan pada penguasaan substansi materi dan pendekatan-pendekatan inovatif agar penyemaian pendidikan karakter kepada siswa didik tidak kaku, monoton, dogmatis, dan indoktrinatif.

Kedua, jadikan pendidikan karakter sebagai salah satu kegiatan pengembangan diri di sekolah. Aktivitas pengembangan diri yang sudah diterapkan sejak Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) digulirkan empat tahun yang lalu, terbukti mampu menumbuhkembangkan bakat, minat, dan talenta siswa. Dalam suasana yang menarik, dialogis, interaktif, dan terbuka,siswa didik bisa diajak bercurah pikir, berdebat, dan mendemonstrasikan nilai-nilai pendidikan karakter ke dalam kegiatan pengembangan diri. Mereka perlu diberikan ruang dan “mimbar bebas” di luar jam pelajaran yang secara khusus didesain untuk menggembleng kepribadiandan jati diri siswa agar benar-benar menjadi sosok yang berkarakter. Hal ini jauh akan lebih efektif ketimbang menjadikan pendidikan karakter sebagai mata pelajaran tersendiri yang pada kenyataannya justru akan menimbulkan beban, baik buat guru maupun siswa, apalagi kalau disajikan dengan cara-cara yang cenderung menggurui dan dogmatis seperti orang berkhotbah.

Ketiga, menciptakan situasi lingkungan yang kondusif yang memungkinkan pendidikan karakter bisa bersemi dan mengakar dalam dunia pendidikan kita. Situasi kondusif bisa ditumbuhkan jika semua elite bangsa, tokoh-tokoh masyarakat, atau pemuka agama, yang dijadikan sebagai kiblat dan anutan sosial dalam bersikap dan bertingkah laku bisa saling bersinergi dengan memberikan keteladanan nyata di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Pemerintah juga perlu segera melakukan “deteksi dan cegah dini” apabila ditemukan bibit-bibit konflik yang bisa mengarah dan memicu terjadinya aksi kekerasan. Media pun dituntut peran sertanya dengan memberikan sajian informasi dan hiburan yang mencerahkan, sehingga mampu memberikan imaji positif ke dalam ruang batin dan memori anak-anak tentang adanya nilai kesantunan, keramahan, kearifan, dan keluhuran budi.

Kita berharap, ada upaya serius untuk membumikan pendidikan karakter agar benar-benar bisa menjadi jalan pencerahan dalam mendesain peradaban yang lebih terhormat, bermartabat, dan berbudaya. Kita sudah amat lama merindukan lahirnya generasi masa depan yang cerdas, santun, bermoral, dan luhur budi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar