Selasa, 12 Juli 2011

PERBANDINGAN KURIKULUM PENDIDIKAN MALAYSIA DENGAN KURIKULUM PENDIDIKAN INDONESIA

Kurikulum merupakan suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Kurikulum juga merupakan subsistem dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, dan sistem masyarakat. Sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum dan fungsi kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.

Untuk dapat mengevaluasi kurikulum, maka melihat kurikulum dari negara-negara lain perlu dilakukan untuk dapat membandingkannya dan kemudian menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam mengembangkan dan menyempurnakan kurikulum. Pada era otonomi sekolah seperti saat ini, sekolah dituntut untuk dapat mengembangkan kurikulum sendiri yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah setempat dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Di sinilah guru dan warga sekolah dituntut untuk dapat mengambil sisi positif dari kurikulum  suatu sekolah lain atau bahkan kurikulum dari negara lain.

Pelajaran bahasa merupakan mata pelajaran yang selalu diberikan pada setiap jenjang dan jenis pendidikan di negara manapun. Di samping bahasa nasional, pada umumnya lembaga pendidikan mengajarkan bahasa lain berupa bahasa daerah atau bahasa asing terutama bahasa internasional.  Oleh karena itu, melalui tulisan ini akan ditinjau kurikulum pelajaran bahasa dengan asumsi tinjauan terhadap mata pelajaran tersebut dapat menjadi cermin bagi kurikulum pada mata pelajaran lain.

Malaysia sebagai negara yang relatif muda dengan kondisi sumber daya yang relatif sama dengan Indonesia dipandang oleh berbagai kalangan telah mengalami perubahan yang pesat. Hal ini tentu saja tidak terlepas dari kesungguhan pemerintah dalam menangani masalah pendidikan, termasuk di dalamnya adalah masalah kurikulum. Uraian tentang “Kurikulum Bersepadu Sekolah Menengah Sukatan Pelajaran Bahasa Melayu” diharapkan dapat memberikan gambaran bagaimana kurikulum pendidikan di negara alaysia. Melalui kurikulum tersebut kita akan melihat bagaimana kompetensi, silabus, proses pembelajaran, dan reformasi apa yang telah dilakukan dalam hal kurikulum.

1.          Kompetensi
Menurut Permen nomor 23 tahun 2006, kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki peserta didik. Kurikulum berbasis kopetensi sebagaimana digunakan di Indonesia juga berlaku di Malaysia. Kurikulum berbasis kompetensi ini diadopsi dari negara-negara maju seperti Australia. Di Indonesia, mulai digunakan sejak tahun 2000 dengan nama Competency Based Curriculum (CBC) atau Competency Based Training (CBT) yang pada awalnya di terapkan di sekolah-sekolah kejuruan. Pada perkembangan selanjutnya diterapkan dalam semua jenis pendidikan dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Pada mata pelajaran bahasa Melayu, kompetensi pelajaran ternyata ada kesamaannya dengan kompetensi pada pelajaran bahasa Indonesia. Pada kurikulum bahasa Melayu disebutkan ada empat kompetensi, yaitu: kemahiran mendengar, kemahiran bertutur, kemahiran membaca, dan kemahiran menulis. Dalam bahasa Indonesia disebutkan  bahwa kompetensi pembelajaran bahasa Indonesia adalah keterampilan menyimak, keterampilan berbicara, keterampilan membaca, dan keterampilan menulis. Dengan dimilikinya keempat kompetensi tersebut pada peserta didik, maka tujuan pembelajaran berbahasa dikatakan tercapai.

Pembelajaran bahasa di sekolah menengah semestinya tidak ditekankan pada teori kebahasaan sebagaimana diterapkan pada kurikulum-kurikulum pendidikan di Indonesia sebelum tahun 1994. Pendekatan pembelajaran kebahasaan telah melahirkan siswa memiliki nilai tinggi dalam pelajaran bahasa namun sangat ironi karena tidak bisa menampilkan kebisaannya dalam berkomunikasi dengan bahasa yang diharapkan dalam hubungan bermasyarakat.
Kompetensi yang dirumuskan dalam kurikulum bahasa Melayu di Malaysia dan kurkulum bahasa Indonesia di Indonesia telah mengubah orientasi pembelajran tersebut. Siswa tidak hanya dituntut untuk menguasai teori kebahasaan, melainkan dituntut untuk menguasai keterampilan berkomunikasi dalam bentuk pasif berupa keterampilan menyimak dan membaca, serta bentuk aktif berupa keterampilan berbicara dan menulis.

2.         Silabus
Menurut Menurut Permen nomor 23 tahun 2006 siabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, Indikator,materi pokok/pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Jika definisi tersebut dituangkan dalam bentuk matriks, maka silabus dalam kurikulum Indonesia paling tidak terdiri atas delapan kolom. Dibandingkan dengan silabus pelajaran di Indonesia, silabus pelajaran bahasa Melayu dan pelajaran lain pada kurikulum Malaysia lebih simpel dan memberikan keleluasaan kepada guru untuk lebih berkreasi dan berinovasi dalam melaksanakan pembelajaran. Kurikulum bahasa Melayu hanya mengandung tiga kolom, yaitu: hasil pembelajaran, uraian hasil pembelajaran, dan aktivitas pembelajran.

Dengan silabus yang disediakan secara simpel tersebut guru dituntut untuk dapat merancang strategi pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa, kondisi ketersediaan sarana belajar, sehingga pembelajaran dapat lebih bervariasi, hidup, dan menyenangkan. Guru juga diberi keleluasaan untuk mencari dan menyusun bahan ajar yang lebih sesuai dengan tujuan yang akan dicapai dalam pembelajaran. Guru juga diberi keleluasaan mengalokasikan waktu yang diperlukan pada setiap materi pelajaran sesuai dengan tingkat keluasan dan kedalaman materi pelajaran. Demikian juga cara melakukan evaluasi hasil belajar berbagai cara evaluasi mulai dari jenis tes seperti tes tulis, tes lisan, pengamatan, dan tes penampilan ditentukan sendiri oleh guru.

Pada kurikulum kita sebelum berlakunya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sentralistik terasa sekali bahwa guru terikat dengan segala yang sudah ditetapkan oleh pusat sampai hal yang sangat keceil seperti metode apa yang harus digunakan, jenis penilaian, sumber atau bahan ajar, serta alokasi waktu. Namun dengan berlakunya KTSP, keterikatan guru sudah tidak ketat. Walaupun hal-hal tersebut sudah ditentukan dalam silabus, guru sendiri lah yang menentukannya.

3.          Proses Pembelajaran
Kurikulum Bahasa Melayu memadukan kemahiran bernilai tambah dan pembelajaran. Kemahiran bernilai tambah yang dimaksudkan ialah kemahiran berfikir, kemahiran teknologi dan komunikasi, kemahiran belajar cara belajar, kajian masa depan, kecerdasan pelbagai, pembelajaran konstruktivisme dan pembelajaran kontekstual. Penjelasannya adalah seperti yang berikut:
a.     Kemahiran berfikir diberikan melalui pembelajaran melalui aktiviti yang memerlukan pemikiran kritis dan kreatif dalam aktiviti mendengar, bertutur, membaca, dan menulis.
b.         Kemahiran teknologi dan komunikasi menggunakan komputer untuk tujuan komunikasi seperti menghantar dan menerima e-mel, menggunakan aplikasi perisian dalam menyempurnakan tugasan harian, dan memperoleh maklumat yang terdapat dalam Internet.
c.      Kemahiran belajar cara belajar ialah penguasaan teknik belajar cara belajar yang dapat menanam sikap dan mengamalkan pembelajaran seumur hidup. Penguasaan kemahiran ini mengaktualisasi pengetahuan dan ketarampilan untuk menghadapi dunia yang selalu berubah.
d.       Kajian Masa depan  ialah satu pendekatan pembelajaran yang memungkinkan murid memahami  isu atau permasalahan pada masa lampau, masa kini, dan masa depan. Hal ini bermakna bagi murid untuk dapat membuat ramalan, serta mengendalikan perubahan supaya murid dapat manfaat yang maksimum.
e.  Kecerdasan pelbagai mencakup verbal-linguistik, logikmatematik, muzik, kinestetik, visual-ruang, interpersonal, intrapersonal, dan naturalis. Oleh karena itu, guru perlu mengembangkan potensi kecerdasan murid dengan memanfaatkan model-model  pembelajaran yang sesuai dengan minat dan kecenderungan mereka karena setiap individu mempunyai kecerdasan yang berbeda.
f.   Pembelajaran konstruktivisme dalam pendidikan dapat melahirkan murid yang da mengembangkan  pemahaman dan pengetahuan baru mereka sendiri berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang ada. Pembelajaran ini menjadikan murid lebih paham, dan lebih yakin untuk belajar sepanjang hayat.
g.       Pembelajaran kontekstual ialah konsep pembelajaran yang mengaitkan isi pelajaran dengan pengalaman sehari-hari murid, dalam masyarakat dan alam sekitarnya. Dengan pembelajaran ini murid dikondisikan untuk berupaya menghubungkan pengetahuan baru secara bermakna dan menghayati relevensi pembelajaran dengan kehidupan mereka.

4.         Reformasi Kuriulum Malaysia
Reformasi yang terjadi pada kurikulum Malaysia adalah dapat terlihat pada proses pembelajarannya. Pelaksanaan pembelajaran kontekstual merupakan perubahan besar yang telah membawa perubahan besar pada paradigma pendidikan. Proses pembelajaran itu dapat disebut sebagai Kurikulum Berbasis Realita (KBR). Pendidikan sekolah dikembalikan kepada realitas dinamika masyarakat, dan bukan menjadi menara gading yang tercabut dari akar kehidupan masyarakat itu sendiri. Pendidikan sekolah bukan tempat untuk mengajarkan mimpi dan antirealitas kepada siswa didik, tetapi menjadi bagian yang sah dari realitas hidup masyarakat untuk mencari jawaban atas proses dialektik yang terus bergolak dalam kehidupan masyarakatnya.
Untuk mengubah paradigma pendidikan sekolah yang demikian telah dilakukan perubahan kebijakan yang radikal, dengan mengubah secara fundamental proses pendidikan. Tujuannya agar realitas kehidupan masyarakat dapat dipahami secara utuh, benar, dan tepat oleh siswa. Untuk bisa memahami realitas dengan baik, maka proses pembelajaran yang kreatif dan visioner mutlak dihadirkan. Selain itu, dunia pendidikan juga tidak boleh terjebak pada urusan birokrasi yang melelahkan dan tidak mencerdaskan.

Berkaitan dengan persoalan di atas, maka menggarap kurikulum berbasis realitas (KBR) mutlak perlu dipikirkan secara serius. KBR yang dimaksud bertujuan untuk memperkenalkan siswa didik pada suatu realitas ilmu yang dipelajarinya. KBR juga akan menantang para guru untuk semakin memiliki kompetensi dalam mengelola dan terus berkreatif menemukan metode belajar terbaik bagi siswa didiknya.

Sebagai contoh, melakukan studi wisata ke suatu kebun raya. Melalu kegiatan tersebut, guru biologi dapat dengan gamblang menjelaskan, selama ini siswa didik hanya mampu menghafal berbagai jenis tumbuh-tumbuhan mulai dari akar hingga ke ujung daunnya beserta manfaatnya masing-masing, tetapi ia tidak pernah melihat seperti apa sebenarnya bentuk tumbuhan tersebut. Sementara guru Sejarah menguraikan, melalui studi wisata diharapkan peserta didik mampu memahami sejarah didirikannya kebun raya tersebut pda masa lalu. Setelah nanti siswa mengetahui dan memahami sejarah kebun raya itu maka diharapkan rasa cinta siswa terhadap negeri yang kaya flora dan faunanya ini semakin bertambah. Guru Bahasa Indonesia menaruh harapan besar pada kemampuan peserta didik mempraktikan tata tulis bahasa Indonesia yang baik dan benar pada karya tulis yang dibuat sebagai laporan hasil studi wisata siswa tersebut.

Kesimpulan
Pada beberapa sisi terdapat kesamaan antara krikulum pendidikan Malaysia dengan kurikulum pendidikan di Indonesia. Kesamaan akan lebih terlihat jika kurikulum Malaysia dibandingkan dengan kurikulum Indonesia terkini yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kesamaan tersebut di antaranya dalam hal berbasis kompetensi (competency based curriculum), proses pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centre learning), dan pembelajaran kontekstual (contextual learning).

2 komentar:

  1. kurikulum berbasis realita tidak salah dicoba, kami sudah uju coba di SMPIT AR RUHUL JADID JOMBANG

    BalasHapus